Liputan6.com, London - Sebagian besar penduduk dunia yang hidup saat ini tampaknya tak akan bisa mengetahui isi surat wasiat Pangeran Philip. Pasalnya Pengadilan Tinggi telah memutuskan untuk merahasiakan hal ini dari publik selama 90 tahun, diwartakan BBC, Jumat (17/9/2021).
Alasannya adalah untuk melindungi martabat dan kedudukan Ratu Elizabeth II.
Advertisement
Baca Juga
Sekadar informasi, selama lebih dari satu abad telah menjadi tradisi bahwa bila seorang anggota senior Kerajaan Inggris meninggal dunia, pengadilan diminta untuk menyegel surat wasiatnya.
Setelah 90 tahun lewat, nantinya akan digelar proses secara privat untuk menentukan apakah surat wasiat ini akan dibuka ke khalayak atau tidak.
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Meningkatkan Perlindungan
Sidang penentuan untuk menyegel surat wasiat Pangeran Philip juga digelar secara privat, dipimpin oleh Sir Andrew McFarlane. Ia adalah hakim paling senior di pengadilan keluarga.
"Ada kebutuhan untuk meningkatkan perlindungan untuk sejumlah aspek yang benar-benar pribadi dari hidup sekelompok individu ini untuk menjaga martabat Yang Mulia dan anggota keluarga dekatnya," kata Sir Andrew.
Advertisement
30 Amplop
Sir Andrew mengatakan bahwa sebagai Presiden Divisi Keluarga di Pengadilan Tinggi, ia merupakan wali dari brankas yang berisi lebih dari 30 amplop. Masing-masing amplop berisi surat wasiat yang disegel, dari para anggota Keluarga Kerajaan yang telah mangkat.
Disebutkan pula bahwa untuk kali pertama selama lebih dari satu abad, ia menetapkan ada proses yang memungkinkan surat wasiat ini dibuka ke publik.
Sejak 1910
Sir Andrew menjelaskan, tradisi ini bermula setelah Pangeran Francis of Teck, adik dari Ratu Mary, meninggal pada 1910.
Menurut pakar hukum dan kerajaan Michael L Nash, mekanisme legal baru ini dilakukan setelah sang pangeran mewariskan permata emerald yang berharga dari Ratu Mary, kepada salah satu selirnya, Countess of Kilmorey.
Advertisement
Kematian Pangeran Philip
Seperti diketahui, Pangeran Philip meninggal dunia dalam usia 99 tahun, pada 9 April 2021 dua bulan menjelang ulang tahunnya yang seabad. Upacara pemakamannya digelar di Kapel St George di Windsor Castle, dengan protokol kesehatan ketat.Â