Liputan6.com, Jakarta - Atta Halilintar diam-diam telah melaporkan seorang YouTuber bernama Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut ternyata ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, yang akhirnya mengamankan Savas dan kini tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Savas pada Minggu (12/9/2021).
Advertisement
Baca Juga
"Ya, kan, ada pelaporan. Laporan itu memenuhi unsur. Ya, kita lakukan penyidikan sesuai aturan," ungkap Azis, Jumat (17/9/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Fitnah
Dijelaskan Aziz Andriansyah, laporan yang dibuat karena Atta Halilintar tidak terima dengan salah satu konten Savas bertajuk "SURAT TERBUKA UNTUK ATTA HALILINTAR DAN GEN HALILINTAR" yang diunggah pada 14 Juni lalu.
Dalam konten tersebut, Savas mengatakan bahwa ibunda Atta Halilintar memiliki utang sebesar Rp 400 juta kepada Ummi Aviv, tapi belum juga dikembalikan.
Atta Halilintar yang tak terima ibunya difitnah akhirnya melapor hal tersebut ke polisi.
Advertisement
ITE
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG ada, YouTube ada, TikTok juga ada. Kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," ujar Azis.
Tersangka
Aziz menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan Savas beberapa hari lalu di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kini Savas sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Atta) sudah dimintai keterangan, tersangkanya sudah ditangkap kok," pungkasnya.
Advertisement