Liputan6.com, Seoul - Kelakuan rapper NO:EL benar-benar tak patut dicontoh. Dalam semalam ia melakukan sejumlah pelanggaran sekaligus.
Dilansir dari Soompi, pada Minggu (19/9/2021) kemarin Yonhap News memberitakan bahwa sang rapper ditangkap karena dugaan mengemudi tanpa SIM dan menyerang petugas polisi.
Hal ini berawal saat mantan kontestan High School Rapper ini mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mercedes Benz di daerah Seocho-Gu, Seoul. Saat polisi datang memeriksa insiden ini, ia justru bertingkah tak pantas.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Langgar Masa Percobaan
NO:EL menolak permintaan petugas untuk menjalani tes kadar alkohol dan menunjukkan SIM. Tak sebatas itu, ia bahkan menyerang sang petugas di bagian kepala.
Parahnya lagi, NO:EL sebenarnya sedang menjalani masa percobaan atas pelanggaran tahun lalu.
Advertisement
Insiden Tahun Lalu
Putra politisi Korea Jang Je Wan ini tahun lalu menerima vonis 1,5 tahun penjara yang ditangguhkan dalam masa percobaan selama dua tahun. Lagi-lagi, dalam kasus itu ia terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas.
Kala itu ia berkendara dalam keadaan mabuk dan bertabrakan dengan sepeda motor. Kadar alkohol dalam darahnya cukup untuk membuat SIM-nya dicabut sementara.
Tutupi Jejak
Tak hanya itu, dalam persidangan tahun lalu juga diketahui bahwa ternyata saat kejadian ia berusaha menutupi jejak dengan bertukar posisi dengan kenalannya.
Karena NO:EL masih dalam masa percobaan saat melakukan pelanggaran baru ini, ada kemungkinan ia bisa menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
Advertisement
Minta Maaf
Tak lama setalah berita tentangnya beredar, NO:EL menulis permintaan maaf di Instagram.
"Saya tak bisa berkata apa-apa. Saya akan menerima semua hukuman yang pantas saya dapatkan. Saya akan bekerja lebih keras untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih dewasa. Mulai dari penggemar, saya minta maaf sedalam-dalamnya kepada orang yang terluka karenaku," tulisnya.