Liputan6.com, Jakarta - Aksi YouTuber Savas Freh membuat video konten yang menyebut ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk, punya utang ratusan juta rupiah berbuntut panjang. Laporan polisi telah dibuat.
Kini Savas Fresh ditahan aparat. Yang kena malu tentu saja pihak keluarga Savas. Ibunda Savas Fresh, Yansi, sampai pergi dari Palembang ke Jakarta untuk bertamu ke kediaman Atta Halilintar.
Advertisement
Baca Juga
Sayang, suami Aurel Hermansyah tak ada ditempat. Dengan berlinang air mata, di hadapan awak media, Yansi memohon Atta Halilintar memaafkan anaknya dan mencabut laporan polisi.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ingin Minta Maaf
“Ingin memohon maaf kepada Atta. Cuma itu saja. Saya berharap laporannya dicabut, kami orang susah. Biar malam, biar besok kami akan tidur di sini. Yang penting saya ingin ketemu sama Atta. Biar saya mati di sini juga,” kata Yansi.
Melansir dari video konten kanal YouTube Cumicumi, Rabu (22/9/2021), Yansi berkukuh menunggu di depan rumah bintang film Kembalinya Anak Iblis. Ia ingin bertatap muka dan minta maaf secara langsung.
Advertisement
Biar Saya Mati di Sini
“Biar saya mati di sini saya harus ketemu dia. Saya mohon kepada keluarga besar Atta dapat memaafkan, membantu dengan keikhlasan, untuk mengeluarkan Savas, untuk mencabut laporan dia,” imbuhnya.
Saat mengetuk pintu gerbang kediaman Atta Halilintar, seseorang dari dalam memberi tahu bahwa tuan rumah tak ada di tempat. Atta Halilintar pergi ke Bandung dan belum pulang.
2 Poin Tanggapan Polisi
Drama di depan rumah Atta Halilintar sampai ke telinga aparat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, menyampaikan tanggapan resmi terkait hal ini.
Melansir dari video konten di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (22/9/2021), ada dua poin yang disampaikan Achmad kepada awak media. Pertama, terkait perkembangan kasus hukum Savas Fresh.
Advertisement
Hak Yang Berperkara
“Berkaitan dengan konten itu dari awal sudah dikumpulkan, sebelum menetapkan terlapor sebagai tersangka itu sudah kita dapatkan. Saat ini masih proses penyusunan berkas perkara,” ujar Achmad kepada awak media.
Poin kedua, terkait upaya Yansi menemui Atta Halilintar, Achmad merespons, “Kami selaku penyidik tidak menjangkau kegiatan itu. Itu hak para pihak yang berperkara. Jadi kami tidak ikut campur kegiatan itu.”