Sukses

Mantap Bercerai, Jonathan Frizzy Sebut Rumah Tangganya Sudah Tak Sehat

Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah terjalin delapan tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Jonathan Frizzy mantap untuk bercerai dengan Dhena Devanka, dan mengakhiri rumah tangga yang sudah dibangunnya selama delapan tahun belakangan ini.

Menurut aktor 39 tahun itu, perseteruan keduanya sudah tidak bisa didamaikan lagi. Sehingga perceraian menjadi jalan terbaik buatnya.

Apalagi Ijonk sapaan akrabnya, merasa rumah tangganya kini sudah tak sehat karena saling menyudutkan satu sama lain.

"Ini emang keputusan aku karena memang sudah sangat enggak sehat, kasihan anak-anak, kasihan aku juga," kata Jonathan Frizzy, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

TaK Menjelaskan Detail

Hampir setiap hari percekcokan terjadi antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Namun sayangnya ia enggan menjelaskan lebih dalam mengenai hal tersebut.

"Kalau detailnya urusan rumah tangga aku biar aku aja yang tahu. Yang penting aku sudah bilang sudah enggak sehat di dalam rumah nanti selanjutnya tanya pengacaraku ya," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Membela Diri

Saat ini Jonathan Frizzy hanya membela diri atas tuduhan-tuduhan tak benar tentang dirinya. Apalagi ia dianggap telah berselingkuh dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dhena Devanka.

"Untuk membela diri aja sih, bahwa yang beredar sekarang enggak bener. Nggak harus lewat media sosial atau infotainment sebenernya," ujar Jonathan Frizzy.

4 dari 4 halaman

Perceraian

Diketahui Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Namun setelah delapan tahun bersama, rumah tangga mereka diambang perceraian setelah Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021 lalu.

Tak hanya itu keduanya juga saling lapor ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).