Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy jalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terkait laporan Dhena Devanka di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dalam pemeriksaannya, Jonathan Frizzy yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sebastian, membawa barang bukti berupa foto untuk disampaikan kepada penyidik.
Foto tersebut bukti Ijonk sapaan akrabnya, mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh istrinya, Dhena Devanka.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk bukti, saya mau sampaikan, in foto sudah beredar. Saya konfirmasi, ini salah satu yang dijadikan bukti oleh kita, baik pelapor atau pun terlapor,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, (27/9/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Korban KDRT
Sebastian menjelaskan, dalam perkara ini Ijonk lah yang sebenarnya korban. Namun ia malah disangkakan sebagai pelaku KDRT.
"Bahwa mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT, bukan pelakunya," ujar Sebastian.
Advertisement
Bukti
Nantinya kata Sebastian, foto tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam laporannya dan saat dirinya diperiksa sebagai terlapor.
"Ini kita pakai dua-duanya. Kita pakai dua duanya, ini kita sampaikan sebagai pelapor dan terlapor," kata Sbastian lagi.
Kejadian
Saat ditanya kapan KDRT tersebut dialami oleh Jonathan Frizzy, Sebastian belum bisa menjelaskan. Sebab saat ini masalah tersebut masih bergulir dan dalam proses penyidikan.
"Intinya, pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita. (Barang bukti) banyak, saya enggak bisa sampaikan detailnya,” kata Sebastian.
Advertisement