Liputan6.com, Jakarta - Lesti Kejora dan Rizky Billar melakukan akad nikah dua kali. Seperti diberitakan sebelumnya, dia telah menikah siri terlebih dahulu pada April 2021. Pada Agustus 2021 keduanya kembali menggelar akad dan disiarkan live di televisi.
Soal ini, banyak warganet yang bertanya-tanya, apakah boleh melakukan akad nikah dua kali? Ustaz Subki Al Bughury pun menjawab pertanyaan ini berdasarkan pengalamannya sendiri.
"Ya, ini kejadian sama saya, anak saya dan beberapa orang yang dekat dengan saya. Waktu nikah biasanya kita bikin surat segel. Waktu ke KUA kita sampaikan," tutur ustaz Subki Al Bughury di YouTube Indosiar, Selasa (5/10/2021).
Advertisement
Saat itu, ustaz Subki Al Bughury juga melakukan akad kembali, meski sebenarnya tidak dibutuhkan akad nikah dua kali.
"Tapi bahkan waktu saya tahun 1993, ya sebagai petugas negara ingin menyaksikan ulang, dan saya waktu itu juga melakukan dua kali. Padahal ada ulama juga yang menyatakan, tidak membutuhkan, orang sudah menjadi suami istri," dia menjelaskan.
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Contoh Kasus
Hal yang sama juga terjadi pada anak pertamanya saat menikah. Sang anak disarankan untuk melakukan akad lagi.
"Tapi untuk mendapatkan kitab sakti ini buku resmi ini, anak saya yang pertama Abdul Jabbar, Idul Fitri kita lamar, berapa bulan kemudian kita mau ngambil buku (buku nikah), kita tunjukin juga surat segelnya, waktu itu juga sama," paparnya.
"Saya bilang waktu itu saksinya Ustaz Solmed saya bilang. Terus katanya 'Nggak, kita bikin aja akad yang baru'," ustaz Subki Al Bughury menyambung pernyataan.
Advertisement
Terbentur Kontrak
Sebenarnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar dapat mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama, agar pernikahan berkekuatan hukum.
Salah satu syaratnya adalah menyerahkan surat keterangan KUA bahwa pernikahan belum dicatatkan. Namun dalam prosesnya, mereka memiliki kekhawatiran.
"Sebetulnya gitu, kita menyampaikan, cuma waktu itu karena mereka kan orang yang dekat dengan media, saya baru tahu kalau ada sesuatu yang harus mereka jaga selama kontrak-kontrak dengan televisi," ungkap sang ustaz.
Mohon Maaf
Ustaz Subki Al Bughury meminta maaf apabila ada kekeliruan saat dia memberi arahan.
"Saya waktu itu kalau ada kesalahan ya mohon maaf, karena itu sesuatu yang harus dijaga. Karena kalau itu bocor duluan, kadang apa sih kita dokumen negara aja sudah keluar duluan. Kemarin Pedulilindungi sempat ramai juga," ujarnya.
Advertisement
Kesimpulan
Di akhir penjelasannya, Ustaz Subki memberi kesimpulan bahwa sebenarnya cukup melakukan akad nikah satu kali. "Sebenarnya memang tidak perlu ada yang kedua, cuma kan ini, ya khitbah aja ada lamaran lagi secara resmi," ia mengakhiri.