Sidang perceraian antara Lyra Virna dan Eric Scada kembali digelar di Pegadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (13/12) siang. Namun, seperti persidangan sebelumnya, keduanya lagi-lagi tidak hadir.
Lyra hanya diwakili pengacaranya, Aulia Fahmi. Padahal majelis hakim ingin mempertemukan keduanya untuk menjalani proses mediasi.
Alhasil, pengacara Lyra memutuskan untuk mengajukan saksi ke muka hakim. "Sidang kedua ini harusnya mediasi tapi karna pihak tergugat tidak hadir jadi kita mengajukan saksi dan untuk selebihnya silahkan hakim yang memberi keputusan," tutur Aulia.
Saksi yang dibawa berjumlah dua orang, yakni adik kandung dan mantan asisten Lyra. "Untuk keterangan lengkap dari mereka, tidak bisa saya bilang. Tapi yang pasti mereka berdua menjelaskan mengenai hal ikhwal bagaimana hubungannya lyra virna dengan tergugat belakangan ini," sambung Aulia.
Menurut bibir si pengacara, Lyra terpaksa mangkir dari proses sidang cerai karena terbentur jadwal syuting. "Beliau saat ini sedang ada syuting jadi tidak bisa hadir, jadi hanya mewakilkan saja," pungkasnya.(ASW)
Lyra hanya diwakili pengacaranya, Aulia Fahmi. Padahal majelis hakim ingin mempertemukan keduanya untuk menjalani proses mediasi.
Alhasil, pengacara Lyra memutuskan untuk mengajukan saksi ke muka hakim. "Sidang kedua ini harusnya mediasi tapi karna pihak tergugat tidak hadir jadi kita mengajukan saksi dan untuk selebihnya silahkan hakim yang memberi keputusan," tutur Aulia.
Saksi yang dibawa berjumlah dua orang, yakni adik kandung dan mantan asisten Lyra. "Untuk keterangan lengkap dari mereka, tidak bisa saya bilang. Tapi yang pasti mereka berdua menjelaskan mengenai hal ikhwal bagaimana hubungannya lyra virna dengan tergugat belakangan ini," sambung Aulia.
Menurut bibir si pengacara, Lyra terpaksa mangkir dari proses sidang cerai karena terbentur jadwal syuting. "Beliau saat ini sedang ada syuting jadi tidak bisa hadir, jadi hanya mewakilkan saja," pungkasnya.(ASW)