Liputan6.com, Jakarta Lama tak terdengar, nama artis Ridho Illahi mendadak ramai diperbincangkan. Pria yang dikenal sebagai bintang FTV ini mencuri slot pemberitaan terkait kabar pacaran dengan Dinar Candy. Dinar dan Ridho bahkan telah go public soal hubungan mereka.
Dinar dan Ridho mengaku sudah saling mengenal sejak tiga tahun lalu. Tapi kala itu mereka hanya berteman, lantaran Ridho memiliki pacar.
Advertisement
Baca Juga
Selain sebagai pesinetron Ridho sempat menjadi sorotan lantaran ditangkap terkait kasus narkoba. Berikut 6 fakta Ridho Illahi pacar Dinar Candy dirangkum Showbiz Liputan6.com, Kamis (06/10/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lahir
Ridho Illahi lahir pada 12 Oktober 1987. Pekan depan, ia akan merayakan ulang tahun ke-34.
Advertisement
Bintang Iklan
Sekitar tahun 2008, Ridho mulai muncul di sejumlah iklan televisi. Ia pernah membintangi iklan restoran cepat saji, minuman ringan, dan permen.
FTV
Wajah Ridho mulai muncul di sejumlah FTV sejak tahun 2010-an. Berbeda dengan beberapa artis yang konsisten pada genre FTV tertentu, Ridho tidak pilih-pilih peran. Ia kerap muncul di FTV komedi romantis, religi, mistis hingga drama rumah tangga.
Advertisement
Film dan Sinetron
Ridho juga pernah terlibat dalam film layar lebar dan sinetron berseri. Pada 2019, ia muncul di film Pintu Merah yang dibintangi Aura Kasih dan Miller Khan. Sementara untuk sinetron harian, ia memperkuat Fitri (2018) dan Pengantin Dini (2019).
Â
Pacar
Sebelum dengan Dinar Candy, Ridho jarang mengekspos kisah cintanya. Sekitar tahun 2014, Ridho Illahi pernah pacaran dengan bintang FTV Mayang Naomi.
Advertisement
Kasus
Juli 2019, Ridho menjadi pemberitaan lantaran beredar video di akun gosip saat dirinya digerebek di hotel bersama selebgram Chagii Amelia yang sudah memiliki suami.
Kemudian pada Juni 2020, ia ditangkap terkait kasus narkoba. Pada 16 Desember 2020, ia divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.