Liputan6.com, Jakarta Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Wanita yang akrab disapa Oi ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Olivia Nathania tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan ditemani pengacaranya Susanti Agustina. Wanita yang akrab disapa Oi itu terlihat tenang saat turun dari mobilnya dan berjalan menuju ruangan penyidik.
Kuasa hukum yang mendampingin Olivia Nathania belum mau banyak berkomentar. Mereka terus berjalan menuju ruang penyidik dan sesekali menanggapi santai pertanyaan awak media.
Advertisement
"Nanti dulu ya," ucap Susanti Agustina kuasa hukum Olivia Nathania.
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jadi Saksi
Olivia pun menegaskan dirinya siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Advertisement
Siap
Sembari melemparkan senyum, Olivia Nathania meminta terbaik agar proses pemeriksaannya berjalan lancar.
"Insya allah siap, mohon doanya," ujar Olivia Nathania.
Melaporkan
Sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Total kerugian dari kasus tersebut disebut telah mencapai Rp 9,7 Miliar dari 225 orang korban.
Advertisement