Liputan6.com, Jakarta - Tamara Bleszynski, ditemani kuasa hukumnya Djohansyah SH, menyambangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia alias Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).
Kehadiran ibu dua anak itu untuk melaporkan tindak pidana penipuan terkait urusan bisnis. Tak tanggung-tanggung Tamara Bleszynski merugi mencapai belasan miliar rupiah.
Advertisement
Baca Juga
"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya. Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," kata ibunda Teuku Rassya usai membuat laporan.
"Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang lain yang terlibat (merasa dirugikan) di dalamnya," tambahnya sambil menangis.Â
Â
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Belasan Tahun
Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah terjadi sejak belasan tahun lalu.
"Kerugiannya yang jelas angkanya belasan miliar. Sudah belasan tahun," ucap Djohansyah.
Advertisement
Penuhi Berkas
Saat ditanya lebih lanjut mengenai permasalahan yang dialami Tamara Bleszynski, Djohansyah belum bisa menjelaskan secar detail. Yang pasti pihaknya masih melengkapi laporan tersebut.
"Laporan belum diterima, kita masih [ada dokumen] harus penuhi. Mudah-mudahan Tamara bisa dapat keadilan," ujar Djohansyah.
Harapan
Saat ini kata Djohansyah, pihaknya akan mengejar waktu untuk memenuhi dokumen-dokumen yang harus dilengkapi, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Penyidik masih membantu, meminta kami memenuhi dokumen terkait. Kita masih sedikit lagi kerja mencari keadilan ini. Mudah-mudahan segera terpenuhi," kata Djohansyah.
Advertisement