Liputan6.com, Jakarta Masalah hukum datang menerjang Rachel Vennya secara bertubi-tubi. Kasus kabur dari karantina yang menghebohkan satu Indonesia belum reda, kini terbit masalah baru terkait mobilnya yang menggunakan pelat nomor kendaraan berakhiran huruf RFS.Â
Mobil Toyota Vellfire miliknya memiliki warna berbeda antara di STNK dengan kenyataan.Â
Advertisement
Baca Juga
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah melakukan pemanggilan kepada Rachel Vennya, atas dugaan kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi di STNK.
Pemeriksaan ini akan dilakukan di Subdit Bin Gakkum, MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diperiksa Jelang Siang
"Iya kami periksa besok (Rachel Vennya) rencananya jam 10 atau jam 11 siang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jakarta, Minggu (23/10/2021).
Selanjutnya, ia menerangkan bahwa dalam STNK warna mobil yang tercatat adalah putih, bukan hitam.
Advertisement
Ada Prosesnya
Argo menjelaskan, perubahan warna mobil tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada proses yang disebut ubah bentuk ganti warna (rubentina).
"Jadi nanti diganti STNK misalnya hitam ke putih atau putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," tandas dia.
Periksa Berkas
Pihak kepolisian akan mengecek berkas mobil sebelum menarik kesimpulan, termasuk apakah pelat ini bodong atau tidak.Â
Advertisement
Minta Klarifikasi
"Iya belum dipastikan (bodong) makanya kita panggil klarifikasi, kita minta penjelasaan, kita cek keabsahan dokumen, kita cek kendaraan dan kecocokan nomer rangka nomor mesin," ujarnya.
Â
(Ady Anugrahadi/Liputan6.com)