Liputan6.com, Jakarta - Rachel Vennya kembali berurusan dengan kepolisian. Pertama, ia masih menjalani pemeriksaan polisi terkait aksi kabur dari karantina di Wisma Atlet usai kembali dari Amerika Serikat.
Kedua, saat menjalani pemeriksaan polisi, Rachel Vennya menggunakan mobil mewah hitam dengan pelat nomor B 139 RFS. Warna kendaraan yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Rachel Vennya seharusnya putih bukanlah hitam.
Terkait masalah ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan, pihaknya menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap kekasih Salim Nauderer atas permasalahan pelat tersebut pada Senin, 25 Oktober 2021, hari ini.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Klarifikasi
"Kita panggil klarifikasi aja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru kita jemput. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Menurut Argo, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya. Sementara untuk waktu pemeriksaan, berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Advertisement
Menunggak Pajak
Kepolisian mengungkap bahwa pemilik kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS menunggak pajak. Sebagaimana yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, pemiliknya adalah selebgram Rachel Vennya.
"Dari data Dispenda seperti itu (pajak mati)," kata dia saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).
Pajak Telat 2 Bulan
Argo mengungkapkan, pajak kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS sudah telat dua bulan. Hal itu merujuk pada data yang diberikan oleh Dispenda.
"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," ucap dia. Namun demikian, Argo tak mau mencampuri hal tersebut. Menurut dia, itu menjadi ranah dari Dispenda.
Advertisement
Kendaraan Tidak Sesuai Identifikasi STNK
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya fokus menggali temuan berkaitan dengan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Nanti kalau masalah pajak ada ranahnya sendiri, jadi intinya kita mengecek betul tidak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada. Fokusnya sementara hanya seperti itu," tandas dia.
(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)