Liputan6.com, Jakarta - Ria Ricis dan Teuku Ryan, masih saja merahasiakan tanggal pernikahannya. Bahkan, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) pun enggan membocorkannya.
Meski begitu, Kepala KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Fakhrur Rozi, menyatakan bahwa pasangan ini sudah melengkapi surat-surat yang dibutuhkan.
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulillah, rekomendasi sudah saya tandatangani untuk melangsungkan proses selanjutnya di wilayah Jakarta Selatan," ungkapnya, seperti melansir kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (27/10/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanggal Masih Rahasia
Ditambahkan Fakhrur Rozi, bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah memenuhi segala surat yang dibutuhkan KUA.
"Segala kelengkapannya semua sudah terpenuhi. Hanya tinggal waktu, kapan saya tidak bisa menjelaskan hal ini. Karena itu kewenangan beliau," lanjutnya.
Â
Advertisement
Masuk Sore
Surat-surat dijelaskan Fakhrur Rozi baru masuk pada sore hari. Dan rencananya pada Rabu (27/10/2021), Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri yang akan mengambilnya, sayangnya dengan segudang kesibukannya tak jadi.
"Berkas baru masuk kemarin sore, (Selasa/26 Oktober 2021), melalui RT nya," sambungnya.
Â
Rekomendasi
Pihak KUA sudah menandatangani surat rekomendasi untuk pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Di mana keduanya akan menikah?
"Direkomendasikan ke wilayah Jakarta Selatan. Ok lah jujur saja dilakukan di Kebayoran Lama. Waktu saya enggak bisa sampaikan itu hak pribadi yang bersangkutan," bebernya.
Â
Advertisement
Wali
Seperti diketahui, ayah Ria Ricis yang notabene menjadi wali nikahnya sudah lebih dulu dipanggil Sang Khalik. Lantas siapa yang akan menjadi walinya nanti?
"Walinya kan almarhum, orngtuanya. Dan tentu masih ada pamannya kalau enggak salah. Itu hak nanti yang memeriksa di KUA yang akan melaksanakan tugas tersebut," tambahnya.
Â