Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina, sepulangnya dari Amerika.
Dijadwalkan Rachel Vennya akan kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pekan depan
Advertisement
Baca Juga
"(Pemeriksaan Rachel Vennya dijadwalkan) minggu depan," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksi
Dalam pemeriksaan keduanya, Rachel Vennya akan dimintai keterangan lanjutan soal permasalahan yang sedang dialami. Lantas bagaimana status Rachel Vennya dalam pemeriksaan lanjutannya.
"Masih saksi," kata Tubagus Ade.
Advertisement
8 Jam
Diketahui Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertama kasus dugaan kabur dari karantina pada 21 Oktober 2021. Selama hampir 8 jam pemeriksaan, Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Minta Maaf
Usai diperiksa delapan jam, Rachel Vennya makin mawas diri dan menyadari bahwa aksinya kabur saat karantina belum usai meresahkan masyarakat. Mantan istri Niko Al Hakim lagi-lagi minta maaf kepada publik.
“Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Advertisement