Sukses

Anggun Nyanyikan Single Legendaris Mimpi di Pembukaan Peparnas XVI Papua

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, Anggun menyanyikan salah satu lagu legendarisnya berjudul "Mimpi" di Pembukaan Peparnas XVI Papua, Jumat malam ini.

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Anggun mendapatkan kesempatan dua kali tampil dalam Pembukaan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021, yang digelar di Kaldron Stadion Mandala, Jayapura, Jumat (5/11/2021) malam. Ajang ini resmi dibuka Wapres Ma'ruf Amin.

Salah satu penampilan istimewa di acara pembukaan adalah kehadiran Anggun yang mengenakan pakaian adat Papua. Artis kaliber internasional ini menyanyikan lagu andalannya yang sempat tenar di era tahun 1980-an dan 1990-an berjudul, "Mimpi".

Suara Anggun memukau tamu undangan yang hadir, dan ikut  bernyanyi bersamanya untuk merayakan pesta olah raga kau difabel yang digelar setiap empat tahun sekali.

 

 

2 dari 3 halaman

Artis Pengisi Acara

Tak hanya Anggun, sederetan musisi papan atas seperti Mikhelia, dan Edo Kondologit.

Selain itu artis lokal yang terlibat di antaranya Kaonak, Manggorap, Nogei, Shine of Black, Piter Ginuy, dan Irsa Yoku.

Ada juga sajian tarian daerah khas Tanah Papua yang juga ditampilkan.

Di awal acara, Anggun sempat memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh hadirin.

3 dari 3 halaman

Ajang Papernas

Peparnas XVI tahun 2021 akan melombakan 12 cabang olahraga di antaranya angkat berat, atletik, boccia, bulu tangkis, catur, judo, menembak, panahan, renang, sepak bola cerebral palsy (CP), tenis lapangan kursi roda, dan tenis meja.

Perhelatan Peparnas XVI Papua bertemakan "Sehati Mencapai Tujuan, Ciptakan Prestasi". Motto Peparnas XVI Papua sudah digaungkan panitia besar pada setiap kegiatan olahraga hingga memperkenalkan hitung mundur penyelenggaraan Peparnas XVI Papua.

Ada perbedaan pelaksanaan antara PON dan Peparnas, salah satunya terdapat pada pembagian kelas dan teknis di mana atlet dikelompokkan berdasarkan kondisi fisiknya. Kemudian, untuk seluruh venue pertandingan harus sesuai dengan rekomendasi Komite Nasional Paralimpik (National Paralympic Committee) Indonesia yang mengacu kepada peraturan hukum yang berlaku.