Liputan6.com, Jakarta Kebahagian tengah menyelimuti Ria Ricis dan juga Teuku Ryan. Dua sejoli tersebut kini telah resmi menjadi pasangan suami istri setelah melangsungkan ijab kabul, Jumat (12/11/2021) siang.
Teuku Ryan mempersunting Ria Ricis dengan mas kawin emas seberat 100 gram, uang tunai Rp 179.500, serta seperangkat alat salat. Ijab Kabul diucapkan Teuku Rian dalam satu kali tarikan napas.
Baca Juga
"Saya terima nikah dan kawinnya Ria Yunita binti Suliyanto dengan mas kawin tersebut Tunai," kata Pemilik nama asli Teuku Rushariandi
Advertisement
Usai ijab kabul, Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani serangkaian adat pernikahan salah satunya sungkeman kepada kedua orangtua. Di saat itu mereka meminta restu dan doa agar rumah tangga mereka bisa langgeng.
Tarian Pagar Pengantin
Tak hanya itu, Ria Ricis juga melakukan Tarian Pagar Pengantin di hadapan Teuku Ryan. Saat menari, mempelai wanita akan menari di dalam lingkaran atau nampan emas yang disebut dengan talam, sesuai adat Palembang, Sumatera Selatan.
Tarian adat itu merupakan simbol bahwa sang Ria Ricis telah melepas masa lajangnya dan kini menjadi seorang istri dari Teuku Ryan.
Advertisement
Tangai
Untuk melakukan tarian tersebut Ria Ricis didampingi oleh beberapa penari lain. Sebelum tarian dimulai, Ria Ricis dipakaikan tanggai atau kuku palsu, di jari jemarinya agar terlihat lentik saat menari.
Pernikahan
Dalam pernikahannya, aktor gaek Deddy Mizwar bertindak sebagai wali nikah Ria Ricis. Pemeran Naga Bonar itu dipercaya sebagai wali nikah setelah paman Ria Ricis tak bisa hadir dan menyerahkannya ke Deddy Mizwar.
Sedangkan untuk saksi dihadiri oleh sederet nama besar yakni Ustaz Adi Hidaya, Ustaz Yusuf Mansur dan juag Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Advertisement