Liputan6.com, Jakarta Aktris Nirina Zubir mengaku keluarganya menjadi korban mafia tanah. Istri Ernest Cokelat itu menceritakan tanah milik ibundanya, Cut Indria Martini, telah dibaliknamakan oleh mantan asisten rumah tangganya, Riri.
Keluarga Nirina Zubir itu memang mempercayakan Riri untuk mengurus surat tanah milik keluarga yang dianggap hilang pada tahun 2017 lalu. Namun sayangnya, Riri malah mengubah nama kepemilikan atas properti keluarga Nirina secara diam-diam.
"Jadi awal mulanya ibu saya ini merasa bahwa dikira suratnya itu hilang tahun 2017 lalu. Surat-surat tanahnya. Sehingga, dia minta tolonglah sama ART-nya yang memang sudah bekerja dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," ujar Nirina Zubir jumpa pers di di Hotel Goodrich, kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Advertisement
Nirina kemudian menduga bahwa aksi kejahatan tersebut memang sudah direncanakan oleh Riri bersama keluarganya.
"Alih-alih diurus, ternyata kenyataan yang terjadi adalah diam-diam menukar semua surat yang diminta tolong untuk diuruskan itu dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita anak dari ibu Nur Hasnisah dari Bukittinggi bersama suaminya yang namanya adalah Edrianto," beber Nirina.
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
6 Surat
Nirina mengaku terdapat sebanyak 6 surat tanah yang diambil alih kepemilikan oleh Riri. Dirinya bahkan mengatakan surat-surat tersebut telah dijual untuk kepentingan bisnis keluarga Riri.
"Jadi ada ke-6 surat itu diam-diam ditukar namanya jadi nama mereka. Terus ada sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dia jual dan dugaan kami adalah akhirnya uang-uang itu dipakai modalnya dia untuk memiliki sekarang bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah melebihi dari 5 cabang. Jadi seperti itulah," ungkap Nirina.
Advertisement
Bantuan
Dalam kesempatan itu, Nirina juga menceritakan bahwa Riri meminta bantuan notaris untuk melakukan kejahatannya. Riri dan komplotannya telah berhasil mengelabui sang ibunda.
"Jadi yang kita ketahui waktu dia minta tolong ini dia menggunakan kenalan notaris, tadi PPAT atas nama Faridah dari wilayah Tangerang itu dan dua orang lainnya menjadi bantuan dari Faridah itu," papar Nirina.
"Karena seluruh properti yang kami permasalahkan itu terletak di Jakarta Barat. Jadi karena mereka tidak punya kuasa untuk meng-handle Jakarta Barat kerja samalah dengan dua orang PPAT yang ada di Jakarta Barat itu," ujar Fadhlan Karim, kakak ketiga Nirina Zubir.
Lapor Polisi
Atas persoalan yang dihadapinya ini, Nirina Zubir dan keluarga sudah melaporkan kasusnya ke polisi pada Juni 2021 lalu. Pihak Kepolisian sudah bergerak cepat dan menangani kasus ini dengan baik.Pada 13 November, polisi telah meringkus 5 orang yang diduga menjadi sindikat mafia tanah atas kasus keluarga Nirina Zubir.
Orang-orang yang sudah ditangkap tersebut adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan Faridah. Sementara 2 orang lainnya, Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang merupakan notaris dari PPAT Jakarta Barat masih belum memenuhi panggilan dari polisi.
"Saya dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian karena bergerak cepat dalam menangani kasus ini," pungkas Nirina Zubir.
Advertisement