Liputan6.com, Jakarta - Cut Indria Martini, mendiang ibunda Nirina Zubir meninggalkan catatan penting sebelum mengembuskan napasnya pada 2019 lalu. Bahwasanaya ia merasa tidak memiliki apa-apa jelang akhir hayatnya. Padahal selama ini memiliki banyak aset berupa tanah dan beberapa bangunan.Â
Tak hanya itu, mendiang ibu Nirina Zubir juga mempertanyakan surat-surat aset tanah dan bangunan yang selama ini diurus oleh asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita. Namun sampai Cut Indria berpulang surat tersebut tak kunjung selesai.Â
Advertisement
Baca Juga
"Ibu saya meninggal dalam keadaan tidur. Saya menemukan catatan ibu yang isinya, 'Uang aku ada, tapi kemana ya?' Terus ada lagi, 'Surat-surat saya kok lama ya diselesaikan oleh Riri? Kemana ya surat saya?' seperti itu," kata Nirina, kemudian menangis ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Tenang
Dari catatan tersebut Nirina Zubir menilai bahwa ibunya meninggal dengan keadaan tak tenang. Sebab di akhir hayatnya ia masih memikirkan aset berharganya yang ternyata digelapkan oleh ART-nya sendiri.
"Sehingga saya menyimpulkan bahwa ibu saya meninggal dalam keadaan tidak tenang karena memikirkan aset-asetnya," kata Nirina.
Advertisement
Sejak 2017
Nirina menduga proses penggelapan aset tersebut telah dilakukan Riri sejak 2017 lalu. Saat itu ibunya sempat meminta bantuan ART untuk mengurusi surat-surat aset miliknya. Namun ternyata dimanfaatkan oleh Riri untuk mengubah nama kepemilikan.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan," kata Nirina Zubir
Lapor Polisi
Atas persoalan yang dihadapinya ini, Nirina Zubir dan keluarga sudah melaporkan kasusnya ke polisi pada Juni 2021 lalu. Pihak Kepolisian sudah bergerak cepat dan menangani kasus ini dengan baik. Pada 13 November lalu, polisi telah meringkus lima orang yang diduga menjadi sindikat mafia tanah atas kasus keluarga Nirina Zubir.
Orang-orang yang sudah ditangkap tersebut adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan Faridah. Sementara dua orang lainnya, Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang merupakan notaris dari PPAT Jakarta Barat masih belum memenuhi panggilan dari polisi.
"Saya dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian karena bergerak cepat dalam menangani kasus ini," pungkas Nirina Zubir.
Advertisement