Liputan6.com, Jakarta - Kasus kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah akhirnya memasuki babak baru. Tersangka Tubagus Joddy akan memasuki persidangan.
Menurut Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, pihaknya telah menuntaskan pemberkasan kasus kecelakaan maut Vanessa Angel.
"Iya benar, pemberkasan sudah tuntas, penyidik juga telah memeriksa saksi 10 orang terkait kasus tersebut," ujar Moh Nurhidayat kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Advertisement
Â
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Koordinasi
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi terkait dengan langkah formil maupun materiil dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
"Langkah formil materiil sudah koordinasi dengan kejaksaan, tinggal melengkapi keterangan dari beberapa ahli," ucapnya.
Â
Advertisement
Black Box
Dia menyebut, saat ini penyidik tinggal menunggu keterangan data yang berasal dari "black box". Di mana alat yang mirip dengan black box pesawat itu, kini masih dikirimkan ke Jepang.
"Kata mereka butuh waktu satu minggu. Nanti data dari black box tersebut akan diterjemahkan dalam keterangan ahli," ujarnya.
Â
Limpah ke Kejaksaan
Dia menegaskan, saat ini pihaknya juga terbebani dengan batas waktu masa penahanan tersangka. Jika waktunya (black box) dirasa tidak mencukupi, maka pihaknya tetap akan mengirimkan berkas perkara dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy tersebut ke kejaksaan.
"Mereka (ATPM mobil Pajero) menjanjikan satu minggu. Tapi kita kan terbebani dengan masa tahanan yang berbatas waktu. Kalau terlalu lama, akan tetap kita kirimkan berkasnya. Itu (keterangan black box) hanya untuk melengkapi saja," ucapnya.
Advertisement