Sukses

Ayah Bibi Andriansyah Ajukan Perwalian Gala Sky Andriansyah Ke Pengadilan Agama Jakarta Barat Pada 15 November 2021

Pada 15 November 2021 Ayah Bibi Andriansyah mendaftarkan permohona wali anak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat

Liputan6.com, Jakarta - Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel dan juga H. Faisal ayah Bibi Andriansyah sama-sama mengajukan permohonan perwalian cucu semata wayang mereka, Gala Sky Andriansyah, ke Pengadilan Agama. Faisal mengajukan hak perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, sedangkan Doddy mengajukannya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Perkara dengan nomor 482/Pdt.P/2021/PA.JB didaftarkan  H. Faisal dan Doddy Alamsyah pada tanggal 15 November 2021. Hal itu diketahui dari lamanan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama : Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020. Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan,"  isi tulisan dalam web  Pengadilan Agama Jakarta Barat dikutip Kamis (18/11/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kata Ayah Vanessa Angel

Sebelumnya, Doddy Sudrajat sempat mengutarakan bahwa sudah berdiskusi dengan keluarga Bibi Ardiansyah. Kedua belah pihak memang sama-sama mempunyai rasa ingin mendapatkan hak asuh Gala Sky.

"Kalau diskusi sih ada dengan keluarga Bibi. Tapi kan memang yang namanya keluarga juga ingin merawat Gala, dari keluarga Bibi juga begitu," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Tidak Berebut

Kendati demikian ia tak mau disebut memperebutkan perwalian Gala Sky. Sebab mereka sama-sama akan membesarkan cucu semata wayang mereka hingga besar.

"Jadi sih sebenarnya jangan disebut sebagai perebutan, daddy enggak setuju akan itu," tutur Doddy Sudrajat.

4 dari 4 halaman

Saling Mengajukan Permohonan

Dijelaskan Doddy mereka mendaftarkan di pengadilan yang berbeda.

"Tempatnya aja berbeda, Pak Faisal Jakarta Barat, daddy (mengajukan) ke Jakarta Pusat. Sama-sama mengajukan, ini kan terpisah, kesannya merebut. Tidak ada yang merebutkan, ini supaya ada kepastian hukum," lanjut Doddy.