Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan notaris berinisial IR, yang terlibat dalam kasus mafia tanah atas laporan Nirina Zubir. IR diamankan pihak kepolisian saat berada di apartemen Kali Bata City, Jakarta Selatan.
Saat ini IR yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan pihak kepolisian. Terkait kabar tersebut, Nirina Zubir melalui akun Instagramnya mengucapkan syukur .
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulillah," tulis istri Ernest Cokelat yang mengunggah ulang postingan sahabatnya @hans.lango di Instagram Story-nya, Selasa (23/11/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Semangat Sahabat
Dalam unggahannya itu, sahabatnya menuliskan semangat buat Nirina Zubir yang tengah berjuang merebut kembali aset keluarganya yang telah digondol mafia tanah.
"Jagoan emang menangnya belakangan Pelan tapi pasti @nirinazubir @ernest_cokelat," tulisnya.
Advertisement
Tidak Kooperatif
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menjelaskan selama ini tersangak IR tidak kooperatif dalam masalah ini. Sehingga polisi melakukan penjemputan paksa.
"Seharusnya hari Rabu minggu kemarin, enggak hadir minta tunda ke hari Jumat, minta tunda lagi ke hari Senin. Namun kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak," katanya.
Kasus
Seperti diketahui, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya, yang bernama Riri Khasmita. Ia diduga melakukan penggelapan surat-surat tanah milik mendiang ibunya. Nirina Zubir mengatakan ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan Riri Khasmita.
Keenam aset tersebut sudah berganti nama kepemilikan menjadi Riri Khasmita, bukan nama ibunya lagi. Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank
Advertisement