Sukses

Pihak Label Tegaskan Lagu Kemarin dari Mayang dan Chika Sudah Kantongi Izin Resmi

Menanggapi soal hak cipta dan perizinan lagu "Kemarin" yang dibawakan Mayang dan Chika Sudah, pihak label melalui Agi Sugiyanto selaku pemilik label musik Proaktif, angkat bicara.

Liputan6.com, Jakarta - Adik mendiang Vanessa Angel yaitu Mayang dan Chika, beberapa waktu lalu merilis sebuah single berjudul "Kemarin" yang sempat dipopulerkan oleh Seventeen. Perilisan lagu ini diwarnai pro-kontra dari warganet.

Mereka menilai adik Vanessa Angel kurang tepat merilis sebuah lagu di tengah suasana duka. Di luar itu, ada pula yang menyinggung soal hak cipta.

Menanggapi soal hak cipta dan perizinan, pihak label melalui Agi Sugiyanto selaku pemilik label musik Proaktif, angkat bicara.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Lisensi

Ia menegaskan bahwa labelnya sudah mendapat izin secara resmi untuk membawakan ulang lagu "Kemarin".

"Ini soal lagu "Kemarin" yang di recycle dinyanyikan Mayang - Chika, label @musikproaktif sudah mendapatkan lisensi dari publishing yang menaungi karya cipta tersebut," tulis Agi Sugiyanto melalui unggahan di Instragam pada Kamis (25/11/2021).

3 dari 4 halaman

Sah dan Legal

Oleh karenanya, secara hukum ia meyakini bahwa tidak ada pelanggaran hak cipta dalam perilisan single tersebut.

"Jadi sah aja ditulis official, bukan cover. Kalau cover, kebanyakan nggak ijin, alias ilegal. Lha ini legal kok," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Mengimbau

Menutup unggahannya, ia meminta kepada pihak mana pun untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang tak berdasar.

"Jadi kalau nggak paham hak cipta, nggak usah menebar omongan yg nggak berdasar. Eh, tapi kan katanya netizen itu maha benar dengan segala ocehannya. Waktu dan tempat saya persilahkan," tutupnya.