Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat batal menyidangkan permohonan perwalian hak asuh Gala Sky Andriansyah. Penyebabnya, Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah, memilih mencabut permohonan perwalian hak asuh yang dilayangkannya.
Sidang yang seharusnya digelar pada 30 November 2021 urung dilaksanakan mengingat Faisal dan besannya, Doddy Sudrajat, tak menemukan kata sepakat terkait hak asuh anak semata wayang mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel.
Meski begitu, PA Jakarta Barat bukan cuma mengurus masalah permohonan perwalian hak asuh Gala Sky. Di waktu yang bersamaan, ada putusan terkait hak waris mendiang Bibi Andriansyah yang ternyata sudah diputus.Â
Advertisement
Berikut, 6 fakta hak waris mendiang Bibi Andriansyah yang diputuskan PA Jakarta Barat seperti dirangkum Liputan6.com, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga
6 Fakta Ayah Bibi Andriansyah Cabut Permohonan Perwalian Hak Asuh Gala Sky, Salah Satunya Belum Sepakat dengan Doddy Sudrajat
Ayah Bibi Andriansyah Tetap Upayakan Musyawarah dengan Doddy Sudrajat Sebelum Layangkan Gugatan
Permohonan Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah Dicabut, H Faisal Akan Layangkan Gugatan
Â
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
1. Nomor Perkara 483
Wijayanto Hadi Sukrisno, kuasa hukum Faisal, membeberkan hasil putusan ahli waris mendiang Bibi Andriansyah. Menurutnya, pembahasan mengenai hak waris masuk ke dalam nomor perkara yang diselesaikan PA Jakarta Barat.
"Jadi, kita jelasin hari ini ada dua nomor perkara. Yang satu 482 tentang perwalian, yang kedua tentang 483 tentang ahli waris," kata Wijayanto Hadi Sukrisno usai persidangan, Senin (30/11/2021).
Â
Advertisement
2. Doddy Sudrajat Ikut Ajukan Permohonan
Untuk perkara penetapan ahli waris, Sukrisno mengatakan bahwa Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel yang sebelumnya turut mengajukan permohonan, menyatakan mundur dan mencabut permohonannya.
"Yang penetapan ahli waris dari Febri, sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Haji Faisal, Ibu Dewi (istrinya), dan Pak Doddy. Nah tadi Pak Doddy juga hadir, dia menyatakan tidak ikut serta di permohonan 483. Dan beliau tadi bilang mencabut permohonan dari perkara di sini," terangnya.
Â
3. Faisal dan Gala Sky Jadi Ahli Waris
Dengan begitu, ahli waris dari Bibi Andriansyah otomatis jatuh kepada kedua orangtuanya serta Gala Sky Andriansyah. "Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal Bu Haji dan Gala,"Â Wijayanto Hadi Sukrisno menguraikan.
Â
Advertisement
4. Dijalankan Pihak Keluarga Bibi
Wijayanto Hadi Sukrisno menyampaikan jika putusan pengadilan terhadap ahli waris mendiang Bibi Andriansyah sudah dijalankan pihak keluarga.
"Untuk penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris dari Bibi, tadi sidang sudah dijalankan, sudah disampaikan pembacaan permohonan, sudah disampaikan klarifikasi, sudah disampaikan bukti-bukti," kata dia.
Â