Liputan6.com, Jakarta Aktor Jeff Smith dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak Kepolisian karena kasus narkoba. Kabar tertangkapnya Jeff Smith sempat ramai di kalangan wartawan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan mengenak tertangkapnya pesinetron ganteng itu.
"Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Membenarkan
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, membenarkan artis JS yang ditangkap polisi adalah Jeff Smith.
"Iya betul [Jeff Smith]," ujar Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan.
Advertisement
Pengembangan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih belum merinci mengenai penangkapan tersebut. Saat ini kasusnya sendiri sedang dalam pengembangan.
Kombes Endra Zulpan mengaku penyidik masih melakukan pengembangan.
"Tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," tandas dia.
Keterangan Pers
Pihak Kepolisian juga dikabarkan bakal memberikan keterangan resmi dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021) siang pukul 13:00 WIB.
Advertisement
Ditangkap Kedua Kali
Jeff Smith bukan kali pertama ini ditangkap dalam kasus narkoba. Diketahui bahwa pada 15 April 2021 Jeff Smith ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dihukum 5 Bulan
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Kemudian berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Jeff Smith pun dipenjara selama lima bulan.
Advertisement