Liputan6.com, Jakarta Jeff Smith kembali harus berurusan dengan kepolisian. Ia dikabarkan ditangkap polisi atas kasus dugaan narkoba.
Berita penangkapan Jeff Smith itu ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Status Ilegal Mariyuana
Hal ini cukup mengejutkan karena baru beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada 15 September 2021 lalu ia dinyatakan bebas untuk kasus kepemilikan ganja. Menilik aktivitasnya di Instagram, Jeff Smith rupanya sempat membahas mengenai status hukum mariyuana.
Dalam unggahannya itu, Jeff Smith mengaitkan tentang manfaat tanaman ganja dengan dunia farmasi.
"Ilegalitas marijuana adalah sebuah halangan besar untuk pemanfaatan tanaman yg ‘sangat amat’ berpengaruh dalam dunia obat-obatan, obat yang banyak mengandung ketenangan dan wawasan," tulis Jeff Smith pada 17 Oktober 2021 lalu.
Advertisement
Cari Kebenaran
Ia kemudian mengajak untuk lebih banyak mencari kebenaran mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan tanaman ganja sebagai obat.
"Mari kita buka mata dan hati kita lebih luas untuk mencari kebenaran nya, semua tanaman membutuhkan cinta dan kasih sayang. Happy sunday, have a great day everyone!" tutup Jeff Smith.
Tutup Kolom Komentar
Sayangnya, saat ini kolom komentar untuk unggahan tersebut sudah dinonaktifkan. Sehingga tidak dapat dilihat bagaimana respons warganet terhadap unggahan Jeff Smith tersebut.
Advertisement