Sukses

Polisi Beberkan Alasan Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD

Kepada pihak kepolisian, dalam pemeriksaan awal Jeff Smith mengungkapkan alasan mengapa ia mengonsumsi narkoba jenis LSD.

Liputan6.com, Jakarta Aktor Jeff Smith harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena masalah penggunaan narkoba. Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini Jeff Smith ditangkap pihak kepolisian untuk kasus penggunaan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

Ya, ini adalah kali kedua Jeff Smith ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap terkait masalah narkoba jenis ganja.

Kepada pihak kepolisian, dalam pemeriksaan awal Jeff Smith mengungkapkan alasan mengapa ia kembali mengonsumsi narkoba.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alasan

Salah satu alasannya adalah sebagai pemacu daya tahan tubuh dan stamina di tengah aktivitasnya sebagai artis.

"Alasan penggunaan yang bersangkutan, karena sebagai artis sinetron, agar tidak capek, kemudian agar fokus katanya dalam pekerjaannya. Padahal yang kita tahu ini halusinasi yang ditimbulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat menggelar rilis penangkapan Jeff Smith pada Kamis (9/12/2021).

3 dari 4 halaman

Golongan 1

Dalam kesempatan itu, Kombes Endra Zulpan juga sedikit memberikan penjelasan mengenai narkoba jenis LSD yang tergolong baru ini.

"LSD Ini tergolong jenis baru, cara pemakaiannya ditempel di lidah. Dampak yang ditimbulkan ini halusinasi dan sebagainya. Ini adalah narkotika yang berbahaya, sehingga masuk kategori golongan 1," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Barang Bukti

Seperti diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari tangan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis LSD sebanyak dua lembar.

"Yang bersangkutan, kemarin tanggal 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB ditangkap di Jl. Kelapa, Blok D4 no 11, Depok. Di rumah, Kami tangkap ybs ini menggunakan narkotika jenis LSD, dalam penggunaan," kata Endra Zulpan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.