Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan permohonan cerai Lulu Tobing. Lulu Tobing juga diketahui memilih tinggal di Bali saat permohonan cerainya disidangkan.
Namun setelah beberapa bulan tinggal di Pulau Dewata, Lulu Tobing kembali ke Jakarta. Ternyata ia pulang untuk menemui Bani M Mulia dan mereka dinner bareng sahabat di Ibukota.
Usai makan malam, Lulu memeluk Bani dengan mesra. Momen itu diabadikan oleh seorang sahabat Lulu dan Bani, yang kemudian diunggah di Instagram.
Advertisement
"Burem say. Tapi happy to see you guys," tulis akun Instagram bernama Gunardi.323
Â
Baca Juga
Direpost
Melihat postingan itu, Bani merepost di akun Instagram pribadinya. Namun ia tidak menambahkan keterangan apa-apa. Walau demikian, netizen sudah merasa lega karena melihat pasangan ini kembali akur. Seperti diketahui, sebelumnya Bani dan Lulu sempat mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama.
Lulu pun mengabarkan kepada sahabatnya lewat Instagram bahwa ia sekarang sedang di Jakarta. Ia memberitahu temannya bahwa tidak bisa ikut liburan bersama mereka.
Â
Advertisement
Batal Cerai
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, ditolak oleh majelis hakim. Sidang lanjutan perkara cerai tersebut di gelar secara online di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 14 September lalu tanpa dihadiri kedua belah pihak.
Diketahui Lulu Tobing dan suaminya telah menjalani 13 kali sidang terkait perceraian ini. Setelah ditolak keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai, sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, saat ditemui di kantornya, kala itu.
Â
13 Kali Sidang
"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah memakan 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," lanjutnya.
Meski begitu, Lulu Tobing ataupun Bani Maulana dapat mengajukan banding atas keputusan ini. Nantinya banding akan diajukan setelah 14 hari.
Â
Advertisement
Gugat Cerai
"Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Itu nanti pertimbangan Pengadilan Tinggi nanti. Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," ujarnya.
Diketahui Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019. Setelah hampir dua tahun bersama, Lulu memutuskan mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021.
Â
Rujuk
Gugatan cerai pesinetron Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim. Hal tersebut terungkap usai sidang putusan perkara cerai keduanya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 14 September 2021 lalu.
Jajat Sudrajat selaku Humas PA Jakarta Pusat saat ditemui di kantornya, mengatakan perkara Lulu Tobing dan sang suami telah ditolak. Keduanya pun batal bercerai.
"Sudah dibacakan putusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak. Mereka nggak jadi bercerai," ungkap Jajat Sudrajat.
Advertisement