Sukses

Jeff Smith Resmi jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Narkoba

Jeff Smith sebelumnya ditangkap dan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Usai ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis LSD, aktor Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka. Jeff Smith dianggap telah menyalahgunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide.

Dalam penangkapannya, pihak Kepolisian, yakni Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith di kediamannya, kawasan Depok Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Mukti Juharsa dalam keteranganya, Sabtu (11/12/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

2 Lembar

Dalam pemeriksaan sebelumnya diketahui Jeff Smith membeli 50 lembar LSD dari seorang pengedar yang kini masih buron. Namun, penyidik hanya menyita dua lembar LSD saat mengamankan sang aktor.

"Pada saat ditangkap di Depok, di rumahnya, yang bersangkutan dalam penggunaan. LSD yang dipesan itu 50, tapi sudah dihabiskan 48, sisa 2. Itu juga dalam keadaan mengonsumsi, jadi positif penggunaan narkoba, dan juga barang buktinya ada diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

 

3 dari 4 halaman

Tambah Stamina

Dalam pengakuannya ke penyidik, Jeff Smith memesan LSD secara online. Per lembar dibeli dengan harga Rp 500 ribu.

Adapun, alasan Jeff Smith mengonsumsi narkoba jenis LSD dengan tujuan menambah stamina di tengah kesibukkannya sebagai artis.

 

4 dari 4 halaman

Dihabiskan

Saat ditanya waktu penggunaannya, pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka masih terus melakukan pendalaman. Dalam pemeriksaan, Jeff Smith mengaku menghabiskan LSD 4 lembar per hari.

"Lima puluh dihabiskannya dalam tempo waktu, nanti kita dalami. Pengakuan sementara, dia pemakaiannya itu satu hari bisa 4 lembar. Teman-teman hitung saja tuh, dari 50 kalau sehari 4 lembar, berapa tuh," ujar Endra Zulpan.