Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk memberikan vaksinasi COVID-19 kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Pelaksanaannya akan direalisasikan pada Selasa (14/12/2021).
Kemenkes melalui Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kick off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Advertisement
Baca Juga
Kemenkes juga sudah menentukan tempat-tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tempat Pelaksanaan
Banyak tempat untuk melaksanakan vaksinasi anak-anak ini. Mulai puskesmas, rumah sakit hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta.
"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,"Â ungkap Dirjen Maxi, secara virtual, Minggu (12/12/2021).
Advertisement
11 Provinsi
Saat ini belum semua provinsi mendapatkan giliran untuk menjalani vaksinasi COVID-19. Hanya ada 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria yaitu Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
"Kami harapkan hari Selasa (14/12/2021) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,"Â tambahnya.
Sinovac
Vaksin yang akan digunakan untuk anak-anak 6-11 tahun untuk sementara berjenis Sinovac. Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin Sinovax yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
Advertisement