Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menangkap seorang artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Kali ini Rizky Nazar, yang sebelumnya disebut dengan inisial RN.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Barang Bukti
Rizky Nazar ditangkap di Jalan Munggam, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi juga mengamankan alat bukti. "Barang bukti yang diamankan itu ganja dengan berat kurang lebih 1 gram," tuturnya.
Advertisement
Pemeriksaan
Polisi belum bisa mengungkap kronologinya secara detail mengingat Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Terkait dari mana yang bersangkutan mendapatkannya masih diburu penyidik," ungkapnya.