Pihak keluarga Moerdiono mengakui keberatannya terhadap majelis hakim yang mengabulkan proses tes DNA yang akan dilakukan Machica Mochtar bersama Iqbal, anak yang disebut-sebut hasil pernikahan Machica dengan mendiang Moerdiono.
"Kami memang keberatan dengan tes DNA itu," jelas kuasa hukum pihak keluarga Moerdiono, Kartika Yosodiningrat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).
Bagi keluarga Moerdiono, dikatakan Kartika, keputusan majelis hakim memberi lampu hijau bagi Machica untuk menjalani tes DNA dianggap sebagai hal yang membingungkan.
"Perkara ini membingungkan sebenarnya, kami ada keberatan tapi majelis hakim baru kasih keberatan setelah hasil tes DNA keluar. Kami akan mengajukan banding (kalau hasil positif)," terang Kartika.
Dalam kesempatan itu, ia juga memperingatkan Machica agar jangan terlalu antusias dengan hasil tes DNA yang akan dijalaninya bersama Iqbal dua pekan mendatang.
"Boleh-boleh aja dia (Machica) yakin, tapi Pak Moer selama hidup aja tidak pernah mengakui kalau itu (Iqbal) anaknya. Itu juga menjadi pegangan kami dalam menghadapi perkara ini," tuntasnya.(ASW)
"Kami memang keberatan dengan tes DNA itu," jelas kuasa hukum pihak keluarga Moerdiono, Kartika Yosodiningrat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).
Bagi keluarga Moerdiono, dikatakan Kartika, keputusan majelis hakim memberi lampu hijau bagi Machica untuk menjalani tes DNA dianggap sebagai hal yang membingungkan.
"Perkara ini membingungkan sebenarnya, kami ada keberatan tapi majelis hakim baru kasih keberatan setelah hasil tes DNA keluar. Kami akan mengajukan banding (kalau hasil positif)," terang Kartika.
Dalam kesempatan itu, ia juga memperingatkan Machica agar jangan terlalu antusias dengan hasil tes DNA yang akan dijalaninya bersama Iqbal dua pekan mendatang.
"Boleh-boleh aja dia (Machica) yakin, tapi Pak Moer selama hidup aja tidak pernah mengakui kalau itu (Iqbal) anaknya. Itu juga menjadi pegangan kami dalam menghadapi perkara ini," tuntasnya.(ASW)