Liputan6.com, Jakarta Kasus video dengan tersangka Gisella Anastasia sudah kembali dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini, berkas kasusnya sendiri sudah dilimpahkan lagi ke kejaksaan.
Mantan istri Gading Marten itu sendiri baru-baru ini sempat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Jadi untuk kasus Gisel kemarin kita, penyidik ya sudah melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan dan petunjuk jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Advertisement
Â
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dikembalikan
Berkas kasus Gisel sendiri sebelumnya dikembalikan oleh jaksa. Jaksa meminta berkas tersebut harus kembali dilengkapi karena masih ada yang kurang.
Advertisement
Pertanyaan
Dalam pemanggilannya, Gisel diperiksa untuk menambahi keterangan dengan dicecar 12 pertanyaan.
"Karena perkaranya ini kan sudah pernah dikirimkan tapi dikembalikan atau istilahnya P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. Nah kemarin penyidik sudah melengkapi itu dan sudah dikirim kembali ke jaksa," tutur E Zulpan.
Lengkap
Jika jaksa sudah menyatakan berkasnya lengkap, maka Gisel akan akan dilimpahkan oleh polisi ke kejaksaan.
"Nanti kita tunggu jawaban jaksa apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta dari kejaksaan. Sehingga kalau terpenuhi maka berkas itu dinyatakan lengkap dan P21 dan bisa tahap 2," tukas E Zulpan.
Advertisement