Liputan6.com, Jakarta Kasus pelanggaran karantina kesehatan yang dilakukan Rachel Vennya rupanya membuat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ikut menyingsingkan lengan baju.
Dinyatakan oleh Menteri Mahfud Md bahwa ia ikut turun tangan agar kasus Rachel Vennya ini bisa diusut hingga tuntas. Ia juga tak peduli dengan status atau profesi si pelaku pelanggaran, termasuk seorang selebriti sekalipun.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga turut membeberkan agenda apa saja yang dilakukannya supaya kasus Rachel Vennya kabur karantina ini tak terulang lagi. Sekaligus menjadi cara yang tepat untuk mencegah hal ini terjadi lagi di kemudian hari.
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Pandang Bulu
"Pastilah (diusut), itu kan dalil hukum enggak pandang bulu. Biar nanti diproses secara hukum itu," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
"Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya (Rachel) bayar ke mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar enggak biasa melakukan itu," kata dia.
Â
Advertisement
Hal yang Perlu Ditingkatkan
Mahfud Md pun menyebutkan satu hal yang perlu ditingkatkan agar para pegawai yang berpotensi nakal, tidak berani melakukan atau terlibat penyelewengan jabatan seperti dalam kasus yang dilakukan Rachel Vennya ini.
Â
Paling Utama
"Yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara. Kalau kita ini kan penegak hukum, jadi pakai pasal undang-undang nomor berapa, pasal berapa, kita tentukan. Tapi enggak semua, kita semua itu di luar hukum punya kesadaran moral," ujar dia.
Â
Advertisement
Bayar Rp40 Juta
Seiring perkembangan pemeriksaan pihak berwajib, diketahui bahwa Rachel Vennya mengaku membayar kepada inisial OP sebesar Rp 40 juta agar ia bisa lolos dari karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.