Sukses

Tak Hanya Ajukan Perwalian Gala Sky Andriansyah, Doddy Sudrajat Juga Inginkan Hak Waris

Doddy Sudrajat ajukan dua permohonan yakni perwalian Gala Sky Andriansyah dan juga hak waris

Liputan6.com, Jakarta Doddy Sudrajat telah mengajukan permohonan perwalian cucunya Gala Skya Andriansyah ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, yang didaftarkan pada 10 Desember 2021. Doddy ingin cucunya yang selama ini berada di keluarga Bibi Andriansyah, diasuh oleh keluarga Vanessa Angel.

Tak hanya permohohan perwalian, Doddy Sudrajat ternyata juga mengajukan gugatan hak waris sepeninggalan putrinya Vanessa Angel.

"Kami sampikan bahwa pada tanggal 10 Desember atas nama Doddy Sudrajat yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya telah mengajukan dua permohonan, satu mengenai penetapan ahli waris dari pewaris Vanessa Adzania binti Doddy Sudrajat," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat ditemui di kantornya, Senin (20/12/2021).

"Yang kedua permohonan perwalian anak atas nama anak bernama Gala Sky Andriansyah binti Vanessa Adzania," sambungnya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Sidang Perdana

Sidang perdana permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat telah digelar hari ini. Doddy Sudrajat bersama kuasa hukumnya hadir dalam persidangan.

"Itu kan baru sidang pertama karena ini permohonan jadi pertama ya membacakan permohonan," kata Jajat lagi.

3 dari 4 halaman

Sidang Lanjutan

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan. Sebab Majelis Hakim harus memeriksa berkas-berkas perkara yang diajukan oleh pemohon dalam hal ini Doddy Sudrajat.

"Dan Perkara ini sudah diperiksa dan ditunda untuk musyawarah majelis, nanti sidang dilanjutkan Senin depan tanggal 27 (Desember). Satu minggu ya ditundanya kita lihat bagaimana di tanggal 27 ya," jelas Jajat Sudrajat.

4 dari 4 halaman

Menyoal Nama Gala Sky

Perihal nama Gala Sky Andriansyah binti Vanessa Adzania, Jajat tak tahu pasti mengapa Doddy Sudrajat melaporkannya dengan nama tersebut.

"Ini kami bacakan sesuai yang tertulis. Masalah benar atau salah itu bukan tanggung jawab kami sebagai humas tapi seharusnya bin-nya itu ke bapaknya," tutur Jajat Sudrajat.