Sukses

Richard Lee Ditahan Kasus Dugaan Akses Ilegal, dr Tirta Bandingkan dengan Pelaku Kabur Karantina

Dr Tirta buka suara terkait penahanan Richard Lee atas kasus dugaan akses ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter kecantikan Richard Lee, untuk kedua kalinya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Tak berbeda dengan sebelumnya, Richard kembali dianggap melakukan akses ilegal.

Kabar penahanan Richard Lee terdengar oleh dr Tirta. Melalui akun Instagram terverifikasi, Selasa (28/12/2021) ia buka suara.

Dr Tirta mengaku bingung dengan perkara hukum yang ada di Indonesia.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ditangkap

Dalam feed Instagram, dr. Tirta menyebut bahwa hampir semua bisa diperkarakan.

"Edukasi kesehatan, nyebut nama produk?

Kena laporan

Akses ilegal ke medsos sendiri?

Ditangkep," ungkapnya.

 

3 dari 5 halaman

Bebas

Dr. Tirta membandingkan dengan pelaku karantina yang hingga kini tidak ditahan.

"Kabur karantina?

Padahal berpotensi bawa mutasi baru?

Bebas," lanjutnya.

 

4 dari 5 halaman

Lakukan Edukasi

Ditambahkan dr. Tirta bahwa seorang dokter memang bisa melakukan edukasi agar masyarakat terhindar dari produk yang salah.

"Edukasi jelas kami lakukn, sebagai rangkaian 2 hal : preventif dan promotif, daripada warga mendapatkan krim yg salah dan jadi alergi masif

Produk yg di kritik, harus memperbaiki produknya! Agar semakin aman," tulisnya sebagai keterangan.

 

5 dari 5 halaman

Bahaya Mana?

Lagi-lagi, dr. Tirta membandingkan dokter yang memberikan edukasi produk abal-abal dengan pelaku kabur karantina.

"Kasus karantina kabur aja bebas karena sopan, dan dulu ga ditahan juga pas mau sidang

Bener begitu kah ndan? Lebh bahaya akses ilegal ke medsos ya? Daripada kabur karantina?

Maturnuwun bapak polisi semua ❤️🥰Jangan baper ya kalo dikritik," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.