Liputan6.com, Jakarta Lama tak eksis di jagat maya, Rachel Vennya akhirnya mencuap di akun Instagram terverifikasinya dengan mengunggah foto awan biru tersaput awan putih, Rabu (5/1/2022).
Pacar Salim Nauderer itu mengucap selamat tinggal kepada 2021. Baginya, 2021 tahun sarat masalah. Dalam catatan Showbiz Liputan6.com, Februari 2021, ia Rachel Vennya cerai.
Advertisement
Baca Juga
Rachel Vennya jadi mantan istri Niko Al Hakim setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengetuk palu pada 16 Februari 2021. Setelahnya, ia kabur dari karantina.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3 Bulan Lalu...
Sekitar tiga bulan lalu Rachel Vennya diduga kabur dari karantina setelah beranjangsana ke Amerika Serikat bareng sebuah lini mode. Ia diamuk warganet hingga dipanggil aparat.
Amukan publik menggunung setelah selebgram dengan 6,5 juta pengikut ini tak dipenjara. Merespons banyaknya masalah, Rachel Vennya menuding 2021 dipenuhi penyesalan.
Advertisement
Selamat Tinggal 2021
“Selamat tinggal 2021. Tahun terberat yang dipenuhi banyak kehilangan, kekecewaan, dan penyesalan yang tergabung di tahun yg sama,” ibu dua anak ini menulis status teks.
Rachel Vennya berharap ada ketenangan dan kebijaksanaan dalam diri pada 2022. Dengan demikian, ia bisa mengambil keputusan dengan pikiran jernih tanpa penyesalan di belakang.
Berharap di 2022
“Berharap di tahun 2022 bisa lebih tenang, lebih bijak dalam mengambil setiap keputusan,” pesohor kelahiran Jakarta, 23 September 1995 menambahkan. Harapan lain dituliskannya.
“(Semoga saya) bisa belajar berserah dan menerima bahwa hari-hari berat pasti akan datang, dan sedikit demi sedikit akan terlewati,” Rachel Vennya mengakhiri.
Advertisement
Dugaan Suap Rp 40 Juta
Tampaknya, ia belum siap menerima “silaturahmi” warganet +62. Karenanya, Rachel Vennya mematikan kolom komentar. Hingga artikel ini disusun, lebih dari 300 ribu orang mengirim tanda hati.
Diberitakan sebelumnya, Desember 2021, Rachel Vennya tersandung kasus dugaan suap 40 juta rupiah agar bebas dari keharusan karantina. Kasus ini melibatkan staf protokoler DPR di Bandara Soekarno-Hatta, Ovelina Pratiwi.