Sukses

Berkas Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania Telah Dinyatakan Lengkap atau P21

Penyidik telah menyerahkan berkas kasus Olivia Nathania dan dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS ke Kejati DKI Jakarta, dengan tersangka  putri penyanyi gaek Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombers Endra Zulpan mengatakan,  berkas-berkas perkara Olivia Nathania sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati DKI Jakarta.

"Kejati menyatakan berkas-berkas perkara dinyatakan lengkap atrau P21," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Penyerahan Barang Bukti

Langkah berikutnya, pihak kepolisian akan melimpahkan berkas perkara tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejati DKI Jakarta.

"Selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan," kata Zulpan.

3 dari 4 halaman

Kasus

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan ke polisi pada 23 September 2021 atas dugaan penipuan, penggelapan dana sebesar Rp9,7 miliar. Oi dianggap telah menipu 225 orang dengan berkedok tes CPNS.

4 dari 4 halaman

Jeratan Hukum

Atas pebuatannya tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 65 KUHP ATAU Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP ATAU Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP.