Liputan6.com, Jakarta Naufal Samudra ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, dia menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dinda Kirana pun menyempatkan diri menjenguk sang kekasih di panti rehabilitasi. Ini dia perlihatkan melalui akun Instagram pribadinya. "Temuin Naufal sebentar di tempat rehab tadi," tulis Dinda Kirana, Minggu (10/1/2022).
Dinda Kirana bertanya-tanya mengapa sang pacar masih harus menjalani rehabilitasi meski hasil tes urine dinyatakan negatif, dan tak ada barang bukti.
Advertisement
"Semuanya sudah tahu kamu bersih. Kalau ada yang tanya, 'Urine negative, enggak ada barang bukti ngapain dimasukin rehab?' Pertanyaan yang sama dari kami pihak keluarga. Tapi jawaban apa pun enggak masuk logika sederhana," bebernya.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harapan
Dia berharap Naufal Samudra dapat dipulangkan sehingga bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
"Harapan kita semua, Naufal bisa benar-benar dipulangkan ke rumahnya dan bekerja lagi menjalani aktivitasnya," tutup bintang sinetron Kepompong ini.
Advertisement
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, sang aktor diamankan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2022). Setelah diperiksa, polisi tak menemukan barang bukti. Hasil tes urine pun tak ditemukan tanda-tanda mengonsumsi narkoba.
Naufal Samudra akhirnya ditetapkan sebagai saksi. Menurut polisi, Naufal Samudra sempat melakukan transaksi pembelian LSD dengan tersangka Ridwan, yang ternyata masih ada kaitannya dengan artis Jeff Smith.
Pernah Memakai
Kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, menegaskan Naufal Samudra bukan pengedar. Dia hanya pernah memakai narkotika. Inilah alasan dia direhabilitasi.
"Memang pernah memakai dan saat diamankan tidak sedang menggunakan. Tetapi dilakukan kemarin pengamanan karena ada kaitan dengan rekam jejak digital terhadap tersangka Ridwan," ungkap Zulpan.
Advertisement