Liputan6.com, Jakarta Satu lagi artis yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba. Kali ini, pedangdut Velline Chu yang menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba.
Pedangdut yang dikenal dengan julukan Ratu Begal itu diamankan bersama dengan suaminya, Budi Harianto, di kediamannya pada Sabtu (8/1/2022).
Dari tangan Velline Chu dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.Â
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Barang Bukti
"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik, yang pertama adalah satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,08 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel Senin (10/1/2022).
"Kemudian satu buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram. Kemudian satu buah bong kaca dan satu buah bong plastik, dan satu buah unit handphone," sambungnya.
Â
Advertisement
Alasan Mengonsumsi
Adapun untuk alasan penggunaan, kepada pihak kepolisian Velline Chu mengaku mengonsumsi sabu untuk mengatasi masalah trauma karena pernah menjadi korban KDRT oleh mantan suaminya.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya, tapi bukan suami yang tadi ya, suami yang terdahulu. Sehingga hilangi rasa trauma menggunakan narkotika jenis sabu," beber Endra Zulpan.
Â
Gunakan Bareng Suami
Dari hasil tes urine, Velline Chu dan sang suami terbukti positif sabu. Kepada polisi, Velline juga mengakui selama ini mengonsumsi sabu bersama dengan suaminya saat ini.
"Pengakuannya demikian (gunakan bareng suami), tapi nanti tapi nanti kita lihat lagi hasil pemeriksaan," tambahnya.
Advertisement