Sukses

Tak Hanya Ganja, Polisi Temukan 21 Pil Alprazolam dari Tangan Ardhito Pramono

Polisi temukan ganja dan pil Alprazolam dari penangkapan Ardhito Pramono.

Liputan6.com, Jakarta Musikus sekaligus aktor Ardhito Pramono diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur,  Rabu (12/1/2021) dini hari sekitar pukul 2 pagi. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja.

Tak hanya Ganja, polisi juga menemukan puluhan pil Alprazolam dari tanga Ardhito Pramono. Pil tersebut adalah obat penenang untuk mengatasi gejala gangguan kecemasan.

"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah dua paket ganja berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, satu HP milik tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Konsumsi Sendiri

Kepada polisi, Ardhito menjelaskan ganja yang dimiliki hanya untuk konsumsi dirinya sendiri. Selama ini ia tidak pernah mengajak atau berbagi dengan orang lain.

"Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain kemudian," ucap Zulpan.

3 dari 4 halaman

Positif Narkoba

Saat penangkapan, Ardhito Pramono sedang asik menghisap ganja. Tanpa basa-basi polisi langsung memeriksa dan menjalani tes urine kepada bintang film Story of Kale: When Someone's in Love.

"Hasil tes urine positif narkoba," kata Zulpan.

4 dari 4 halaman

Tersangka

Kini polisi telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka dan resmi  menjadi tahannya di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," katanya.