Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penipuan Hafiz Fatur yang merugikan Irwansyah sekitar 5 miliar rupiah memasuki babak baru. Kejaksaan RI Bogor menggeledah rumah suami Zaskia Sungkar.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmadja, membenarkan. Penggeledahan menjelang pemberkasan ini penting untuk menemukan alat bukti tambahan.
Advertisement
Baca Juga
Rupanya, penggeledahan ini membuahkan hasil. Sejumlah alat bukti baru ditemukan kemudian diamankan aparat. Di antaranya, rekening dan akta jual beli tanah.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lakukan Penggeledahan
“Hari ini kita melakukan penggeledahan dalam rangka menemukan alat-alat bukti tambahan terkait dengan penyidikan kami,” kata Dodi Wiraatmaja di hadapan awak media.
“Sehingga dengan alat bukti tambahan tersebut dapat memperkuat dalam pemberkasan kami,” urainya, kami lansir dari video interviu di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/1/20221).
Advertisement
Temukan Bukti
Dodi Wiraatmaja optimistis, penemuan sejumlah alat bukti memberi titik cerah atas kasus penipuan yang menjerat adik Irwansyah. Hafiz Fatur sendiri hingga kini masih buron.
“Kita tadi dalam penggeledahan menemukan bukti-bukti tambahan yaitu beberapa aset yang dimiliki oleh Hafiz Faturrakhman,” Dodi Wiraatmaja membeberkan.
Buku Rekening
Setelahnya, ia merinci alat bukti apa saja yang didapat dari rumah sang artis. “Di antaranya ada beberapa buku rekening kemudian ada sertifikat dan akta jual beli tanah atas Hafiz,” cetusnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan penggeledahan ini berlangsung di dua titik. “Tadi kita lakukan pemeriksaan ada dua lokasi,” Dodi Wiraatmaja menambahkan.
Advertisement
Dugaan Penggelapan Uang
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hafiz Fatur meledak pada Desember 2021. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO aparat.
Ia diduga melakukan pinjaman fiktif di salah satu bank di Bogor senilai Rp 3,8 miliar. Selain itu, ia diduga menggelapkan uang sebuah koperasi. Total kerugian hampir 5 miliar rupiah.