Sukses

Klarifikasi Kejaksaan Soal 2 Rumah Irwansyah Disita, Peringatkan Hafiz Fatur Segera Menyerahkan Diri

Kejari Bogor menyebut dua rumah Irwansyah di Tangerang Selatan disita. Setelahnya, meminta Hafiz Fatur yang masih buron segera menyerahkan diri.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan RI Bogor menggeledah rumah Irwansyah untuk menemukan alat bukti baru terkait dugaan penipuan yang dilakukan Hafiz Fatur yang merugikan sebuah bank hingga miliaran rupiah.

Di hadapan awak media, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmadja menjelaskan, dari rumah suami Zaskia Sungkar, sejumlah alat bukti ditemukan dari buku rekening hingga akta jual beli tanah.

Penggeledahan dua rumah Irwansyah bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang didapat Kejaksaan, Hafiz Fatur tinggal di sana. Patut diduga, sejumlah berkas penting ada di sana.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

2 dari 5 halaman

Menempati Rumah Kakak

“Dikarenakan si HF ini tinggal pada saat itu, menempati rumah milik kakaknya, yaitu Irwansyah,” kata Dodi Wiraatmadja, dilansir dari video interviu di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/1/20221).

“Terkait dengan penyitaan rumah ini dikarenakan kami selaku penyidik menemukan bukti-bukti baik itu di BPN, bahwa yang bersangkutan memiliki beberapa aset di wilayah Tangerang Selatan,” imbuhnya.

3 dari 5 halaman

Bojongmanik

Setelahnya, Dodi Wiraatmadja mengklarifikasi isu penyitaan aset berupa rumah milik Irwansyah. Ia membenarkan namun belum bisa memproyeksikan nilai aset yang disita.

“Mungkin kita akan melakukan penyitaan di dua lokasi, di Bojongmanik,” Dodi Wiraatmadja menjelaskan. “Nanti kita hitung,” jawabnya kala ditanya nilai aset yang disita.

4 dari 5 halaman

Masih Jadi DPO

Hasil penyitaan aset diharapkan bisa mengembalikan kerugian yang diderita salah satu bank di kabupaten Bogor. Lebih lanjut, Dodi Wiraatmadja mengakui Hafiz Fatur hingga kini masih buron.

“Setidaknya kita (bisa lakukan) pengembalian yang diderita oleh pelapor yakni salah satu bank di kabupaten Bogor. HF pada saat ini masih menjadi DPO,”  papar Dodi Wiraatmadja, panjang. 

5 dari 5 halaman

Peringatan Kejaksaan

Terakhir, Kejaksaan minta Hafiz Fatur segera menyerahkan diri. “Kemudian kami minta kepada HF untuk segera menyelesaikan terkait pemeriksaan yang ada di Kabupaten Bogor,” ia mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, nama Hafiz Fatur masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO. Ia diduga melakukan pinjaman fiktif di salah satu bank di Bogor senilai Rp 3,8 miliar.