Sukses

Ardhito Pramono Dibawa Polisi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Siap Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 6 Bulan

Ardhito Pramono sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Ardhito Pramono dipastikan menjalani rehabilitasi narkoba. Ia resmi dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022). Proses pemindahan pelantun lagu "Bitterlove" dilakukan dengan pengawalan polisi.

Saat dikawal polisi menuju RSKO, penyanyi yang ditangkap karena kasus narkoba pada 12 Januari 2022, mengenakan t-shirt berwarna hitam dengan setelan jins berwarna biru gelap.

Kemeja berwarna biru gelap juga melapisi t-shirt hitam yang digunakan bintang film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini saat digiring petugas ke tempat rehabilitasi. Kepada pewarta, Ardhito Pramono sempat menyampaikan kabar dirinya.

"Kabar baik, sehat," kata Ardhito Pramono sesaat sebelum dipindahkan polisi ke RSKO Cibubur dari Polres Metro Jakarta Barat.

2 dari 5 halaman

Menyesal

Ardhito Pramono mengurai banyak hal beberapa saat sebelum dipindahkan ke RSKO. Salah satunya, soal penyesalan dirinya sebagai figur idola milenial yang terjebak dalam kasus narkoba.

"Untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya, dan menyesal sangat menyesal," kata Ardhito Pramono.

3 dari 5 halaman

Tetap Kreatif Tanpa Narkoba

Ini diungkapkan Ardhito Pramono melalui saluran YouTube KH Infotainment dengan judul Ardhito Pramono Jalani Rehab di RSKO Cibubur, Bikin 3 Lagu Selama Ditahan yang tayang 21 Januari 2022.

Dalam tayangan video itu, Ardhito Pramono menginginkan kasus narkoba yang menimpa anak muda di Indonesia berhenti melalui penangkapan dirinya.

4 dari 5 halaman

Asesmen BNNP DKI Jakarta

Sebelumnya, musikus sekaligus aktor Ardhito Pramono menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022). Hal itu merupakan tindak lanjut dari permohonan rehabilitasi yang dilakukan suami Jeanneta Sanfadelia pada 14 Januari 2022.

5 dari 5 halaman

Melibatkan Kejaksaan, Psikiater, dan Dokter

Kasie Humas Polres Jakarta Barat, Kompol M. Taufik mengatakan, asesmen melibatkan pihak Kejaksaan, psikiater dan juga kedokteran. 

"Dapat kami jelaskan Sesuai dengan permohonan keluarga yang diajukan. Hari ini saudara AP telah melakukan TAT atau Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta. TAT ini kan ada kejaksaan, kedokteran, psikiater, ya, nanti tim akan meneliti hasilnya gimana, kita akan tunggu hasil dari tim TAT tersebut," katanya Taufik di kantornya, Selasa (18/1/2022).