Sukses

Ardhito Pramono Tetap Kreatif Meski Ditahan karena Kasus Narkoba, Ciptakan 3 Lagu Baru di Penjara

Selama menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus narkoba, Ardhito Pramono menghuni sel Polres Metro Jakarta Barat. Ia menulis sejumlah lagu baru.

Liputan6.com, Jakarta - Terjerat kasus narkoba tak membuat Ardhito Pramono kehilangan kreativitas. Sejak ditangkap pada 12 Januari 2022, pelantun lagu "Masa Masa" ini banyak menghabiskan waktunya di tahanan. Selama 9 hari, suami Jeanneta Sanfadelia menghuni sel Polres Metro Jakarta Barat.

Penyanyi berkacamata ini mengungkap bahwa permasalahan terkait narkoba tak membebaninya selama berada di tahanan. Yang terjadi, Ardhito Pramono justru sregep menulis dan membuat lagu baru. 

"Sudah bikin tiga lagu baru (selama di penjara)," kata Ardhito Pramono sebelum dipindahkan menuju rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Kreatif

Tiga lagu tercipta selama 9 hari mendekam di tahanan. Ardhito Pramono bilang, meski terlilit kasus narkoba, musikalitasnya tetap tajam. "Alhamdulillah tetap kreatif," katanya diselingi senyum.

 

 

3 dari 5 halaman

Inspirasi

Ardhito Pramono membeberkan, dirinya menemukan banyak kemudahan untuk mengeksplorasi bakat bermusik dan mencipta lagu selama di tahanan. "Banyak inspirasi yang datang, banyak teman baru (di dalam tahanan)," Ardhito Pramono menguraikan.

 

 

4 dari 5 halaman

Jauhi Narkoba

Selanjutnya, Ardhito Pramono berpesan kepada penggemar agar tak mencontohnya yang mengonsumsi narkoba. Ia meminta masyarakat mengagumi karyanya saja di industri musik dan film.

"Untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar," kata bintang film Dear Nathan Thank You Salma.

5 dari 5 halaman

Penangkapan

Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Rabu (12/1/2021) dini hari sekitar pukul 2 pagi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja. Tak hanya ganja, polisi menemukan puluhan pil Alprazolam dari tangan Ardhito Pramono. Pil tersebut adalah obat penenang untuk mengatasi gejala gangguan kecemasan.