Liputan6.com, Jakarta Komika Fico Fachriza resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur , Jakarta Timur. Setelah dilakukan asessmen, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Fico Fachriza direkomendasi untuk menjalani rehabilitasi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Kini bintang film Comic 8 sudah berada di RSKO.
Advertisement
Baca Juga
"Iya direhabilitasi," kata Mukti saat dihubungi, Senin (24/1/2022).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
6 Bulan
Selama beberapa bulan kedepan Fico akan menjalani rehabilitasi. Hal itu mengacu pada hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang dilakukan pihak BNN terhadap Fico Fachriza.
"Hasil TAT 6 bulan (rehabilitasi)," kata Mukti Juharsa.
Advertisement
Kasus Hukum
Untuk proses hukumnya sendiri, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus narkoba yang menjerat Fico Fachriza.
"Sementara masih lidik ya. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Mukti Juharsa.
Penangkapan
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.
Advertisement