Sukses

Siwi Widi, Mantan Pramugari Garuda Menerima Uang Sebesar Rp 647 Juta dari Anak Wawan Ridwan Mantan Pegawai Ditjen Pajak

Siwi Widi, mantan pramugari Garuda akan menjadi saksi sidang kasus korupsi pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Siwi Widi tengah ramai menjadi perbincangan publik. Mantan pramugari Garuda ini diduga menerima transferan uang dari putra Wawan Ridwan, pegawai Ditjen Pajak.

Hal ini diungkapkan jaksa KPK M Asri Irwan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1/2022). Disebutkan bahwa Wawan mengalirkan uang korupsinya ke beberapa orang.

Salah satunya kepada Siwi Widi melalui putranya, Muhammad Farsha Kautsar.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Rp 647 Juta

Muhammad Farsha Kautsar menstransfer sejumlah uang sebanyak 21 kali ke Siwi Widi.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ungkapnya.

 

3 dari 5 halaman

Tak hanya Siwi Widi

Rupanya, bukan hanya Siwi Widi yang menerima uang transferan dari putra Wawan Ridwan. Ada sejumlah nama yang juga mendapatkannya dengan nominal yang berbeda-beda.

 

4 dari 5 halaman

Jadi Saksi

Ditambahkan jaksa KPK bahwa Siwi Widi dan beberapa orang lainnya akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang.

"(Siwi Widi) panggil, saksi yang dipanggil banyak. Ada sekitar beberapa puluh," lanjutnya.

 

5 dari 5 halaman

Tidak Benar

Siwi Widi sudah menjadi pembicaraan sejak setahun lalu. Ia dianggap simpanan pejabat BUMN. Sempat menggandeng Elsa Syarif sebagai kuasa hukumnya, Siwi membantah semua yang diberitakan tentang dirinya.

"Semua pemberitaan dari akun @digeembok itu tidak benar. Dan saya merasa benar-benar harga diri saya dicoreng. Dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya sebagai pramugari tidak nyaman," ungkapnya di kanal YouTube Hot Shot, 11 Januari 2020 silam.