Sukses

Shandy Aulia Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Kasus Pencemaran Nama Baik

Shandy Aulia sempat dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta Shandy Aulia mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kamis (27/1/2022). Shandy didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Kedatangan Shandy dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak penyidik. Hal ini buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Laura Aprilya Bakkara.

Shandy Aulia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Oleh penyidik, ibu dari Claire Herbowo itu dicecar sebanyak belasan pertanyaan atas laporan Laura Aprilya Bakkara pada tahun lalu.

"Agenda hari ini kami mendampingi klien kami Mbak Shandy Aulia menjalani pemeriksaan di Subdit Siber. Tadi udah menjawab tujuh belas pertanyaan yang tidak bisa disampaikan dulu, itu rahasia," kata Sandy Arifin ditemui usai pemeriksaan.

 

 

2 dari 4 halaman

Bukti Bantahan

Selain diperiksa, Shandy Aulia juga memberikan beberapa bukti. Hal itu guna membantah laporan dari pihak yang melaporkannya.

"Tadi kami memberikan capture-an dan beberapa rekaman sudah disampaikan sama Mbak Shandy kepada pihak penyidik. Agar bisa segera dipelajari oleh pihak penyidik," tutur Sandy Arifin.

 

3 dari 4 halaman

Mengikuti Proses Hukum

Shandy Aulia terancam hukuman kurung bila laporan dari Laura Aprilya Bakkara terbukti benar. Sebagai warga negara yang baik, ia akan bersikap kooperatif.

"Dari awal memang ada teman netizen yang memberikan komentar terhadap anak saya dan akhirnya berlanjut sampai hari ini," ucap Shandy pada kesempatan yang sama.

"Kami akan selalu hadir memenuhi panggilan-panggilan. Sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses hukum," pungkas Sandy selaku penasehat hukum.

 

4 dari 4 halaman

Laporan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia pada 27 Agustus 2021. Jalur itu ditempuh lantaran Shandy diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan Laura tercantum dengan nomor perkara LP/B/514/VII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Rinto Maha selaku kuasa hukumnya Laura mengatakan kliennya tidak mau berdamai karena kadung sakit hati dengan sikap sang aktris.