Sukses

Klarifikasi Medina Zein Soal Status Tersangka, Masih Tahap Penyelidikan dan Dicecar 25 Pertanyaan

Beberapa minggu lalu, Medina Zein dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka. Ini buntut laporan selebgram Marissya Icha.

Liputan6.com, Jakarta Awal Januari 2022, beredar kabar Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan selebgram Marissya Icha yang dibuat pada 5 September 2021.

Kuasa hukum Marissya Icha, Achmad Zamzy mengonfirmasi kabar ini. “Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka,” ujarnya.

Awal pekan ini, giliran pihak Medina Zein menangkis kabar tersebut. Pengacara Nyonya Lukman Azhari, Machi Achmad menyebut proses hukum yang dijalani kliennya masih pada tahap pemanggilan interviu oleh Polda Metro Jaya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

2 dari 5 halaman

Masih Pemanggilan

“Hari ini agendanya masih pemanggilan interviu dari Polda Metro Jaya. Di mana ini kan masih tahap penyelidikan ya,” ujar Machi Achmad, kami lansir dari video interviu di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (31/1/2022). 

Kepada awak media, Machi Achmad memastikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang diarahkan ke Medina Zein belum sampai ke tahap penyidikan. Kliennya mematuhi proses hukum yang berlaku.

3 dari 5 halaman

Dapat Undangan

“Kita dapat undangan dari Polda Metro Jaya masih tahap penyelidikan. Ini bisa dibuktikan dari surat panggilan, masih penyelidikan. Untuk menepis isu kemarin kan berita yang beredar naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Lebih lanjut Machi Achmad memperlihatkan bukti berupa surat rilisan Polda Metro Jaya kepada awak media. Dalam sesi interviu dengan aparat, Medina Zein dicecar lebih dari 20 pertanyaan. Ibu satu anak ini tampak tenang.

4 dari 5 halaman

Lampirkan Bukti

“Belum, belum. Ini masih tahap penyelidikan. Ada bukti surat undangan kok. Dan tadi juga masih interviu, kami tadi menjawab sekitar 25 pertanyaanlah ya,” ungkap Machi Achmad yang mendampingi Medina Zein.

“Tapi kami harus melampirkan bukti-bukti lagi jadi tadi pemeriksaan di tengah jalan berhenti. Nanti mungkin akan dilanjutkan pada undangan lagi,” ia mengakhiri.

5 dari 5 halaman

Saling Lapor

Diberitakan Showbiz Liputan6.com pada 5 Januari 2022, Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perseteruan inji berawal ketika Marissya Icha menyebut tas yang dijual Medina Zein palsu. Konflik meruncing saat keduanya saling sindir di medsos. Konon Medina Zein melontar kata-kata pedas yang berujung aksi saling lapor.