Sukses

Makam Vanessa Angel Ingin Dipindahkan, H Faisal: Enggak Setuju, Kalau Pertahanan Ini Jebol, Saya Mau Apa?

H. Faisal tidak akan bertindak ceroboh terkait keinginan Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.

Liputan6.com, Jakarta H Faisal hanya bisa pasrah mengetahui makam Vanessa Angel akan segera dipindahkan ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. Rencananya, jenazah Vanessa Angel akan dimakamkan satu liang lahat dengan ibunya.

Dari hati terdalam, H. Faisal menginginkan makam Vanessa Angel tetap bersebelahan dengan putranya, Bibi Andriansyah. Kendati demikian, ia tidak akan melakukan hal di luar batas kemampuannya bila Doddy Sudrajat ngotot untuk memindahkannya.

"Saya entah bagaimana, pokoknya enggak setuju. Kalau pertahanan ini jebol, saya mau apa. Saya tidak akan bertindak di luar hukum," ucap H. Faisal ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/2/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Aturan Hukum

Sepengetahuan H. Faisal, ada aturan hukum yang menetapkan bahwa pemindahan pemakaman baru bisa dilakukan setelah dua tahun semenjak dikebumikan. Namun, ada baiknya makam tersebut tidak dipindahkan.

"Kalau sesuai (silakan). Hukum berlaku, kalau belum dua tahun enggak mau mindahin. Namun saya enggak tahu (detailnya). Saya sempat ngomong. Kita punya aturan yang selaras dengan pemerintah," ujar Faisal.

3 dari 4 halaman

Damai

Sehidup semati, begitulah perumpamaan H. Faisal untuk Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Apalagi, kini keduanya sudah tenang dan berharap tidak ada yang mengusik mereka.

"Bagi saya, anak dan menantu saya sudah damai, sudah tenteram bahagia, enggak ada persoalan," kata Faisal.

4 dari 4 halaman

Gala Sky

Harusnya, Doddy Sudrajat memikirkan cucunya sebelum memindahkan makam Vanessa Angel. Sebab yang paling berhak terhadap Vanessa Angel adalah Gala Sky Andriansyah.

"Yang paling berhak atas mamanya ini, Gala. Tunggulah Gala (mengerti)," ujar Faisal.